Rabu, 27 April 2011

bab 3 perilakuterpuji

berperilaku terpuji

berperilaku terpuji banyak macamnya seperti &adab berpakaian &adab berhias &adab bertamu &adab menerima tamu &adab berpergian yang pertama yang kita bahas adalah 1. adab berpakaian “Aku tidak meninggalkan fitnah yang lebih berbahaya bagi pria selain perempuan.” (HR. Bukhari Muslim) Adalah sebuah kenyataan, bahwa bagi setiap pria, daya tarik seorang perempuan ibarat tipu daya yang tidak bisa dianggap enteng. Dalam surat Yusuf ayat 28, Zulaikha disebutkan memiliki tipu daya yang besar (inna kaida kunna ‘adzhim). Bandingkan dengan sebutan yang Allah SWT berikan untuk tipu daya syaithan, “
… sesungguhnya tipu daya syaithan itu adalah lemah.” (QS. An-Nisaa’ : 76) Coba bayangkan !!! Seorang perempuan dapat menjelma menjadi sosok-sosok yang mulia, cerdas, dan terhormat. Dan tentu untuk menjadi sosok yang demikian, tentu Sang Kholiq-lah yang paling tahu bagaimana caranya. Dan jilbab adalah sebuah resep sederhana yang dapat mengangkat derajat perempuan. “ … hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Qhzab : 59) Jilbab bukanlah seperangkat asesoris, atau sekedar mode busana yang aturan pakainya dapat diatur sesuai selera si pemakai. Jilbab adalah sebuah simbol penghambaan diri seorang Muslimah terhadap ketentuan Rabb-Nya, sebuah pengakuan bahwa Allah azza wa jalla berhak sepenuhnya mengatur kehidupannya. Memiliki niat baik memang tak berarti luput dari godaan syaithan. Karena syaithan begitu lihai melihat celah yang bisa ia susupi untuk menipu manusia. Dengan tipu dayanya, seorang manusia dapat memandang baik sebuah perbuatan yang sebenarnya buruk dimata allah SWT. “Dan ketika syaithan menjadikan mereka memandang baik pekerjaan mereka …” (QS. Al-Anfal : 48) karakteristik yang wajib dipenuhi oleh busana Muslimah dalam kitab Fiqh perempuan, karangan Ibrahim Muhammad Al-Jamal adalah : 1. Menutupi seluruh badan selain wajah dan kedua telapak tangan “Hai Asma, sesungguhnya perempuan itu apabila telah sampai umur/dewasa, maka tidak patut menampakkan sesuatu dari dirinya melainkan ini dan ini. Rasulullah berkata sambil menunjukkan kepada muka dan telapak tangan hingga peregelangannya sendiri.” (HR. Abu Dawud dan Aisyah) 2. Tidak ketat sehingga masih menampakkan bentuk tubuh yang ditutupinya. 3. Tidak tipis temaram sehingga warna kulit masih bisa dilihat. 4. Tidak menyerupai pakaian pria “Nabi SAW melaknat pria yang memakai pakaian perempuan dan perempuan yang memakai pakaian pria.” (HR. Abu dawud dan Nasa’I) 5. Tidak berwarna mencolok sehingga menarik perhatian orang 6. Tidak menyerupai pakaian perempuan kafir 7. Dipakai bukan dengan maksud memamerkannya. “ Siapa saja yang meniru-niru perbuatan suatu kaum, berarti dia telah menjadi pengikutnya.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad) Selain karakteristik di atas, perlu diingat bahwa pemakaian kerudung harus sampai menutup dada. Hal ini disebutkan secara gamblang dalam surat An-Nuur : 31, “… dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya.” 2. adab berhias Pada hakikatnya Islam mencintai keindahan selama keindahan tersebut masih berada dalam batasan yang wajar dan tidak bertentangan dengan norma-norma agama. Beberapa ketentuan agama dalam masalah berhias ini antara lain sebagai berikut: pria dilarang memakai cincin emas Sebagaimana larangan yang ditujukan oleh Rasulullah SAW terhadap Ali r.a Jangan bertato dan mengikir gigi Pada zaman jahiliyah (kebodohan) banyak wanita Arab yang menato sebagian besar tubuhnya, muka dan tangannya dengan warna biru dalam bentuk ukiran. Pada zaman sekarang ini (khususnya di lingkungan masyrakat kita) bertato banyak dilakukan oleh kaum lelaki. Dengan bertato ini, mereka merasa mempunyai kelebihan dari orang lain. Adapun yang dimaksud dengan mengikir gigi ialah memendekkan dan merapikan gigi. Mengikir gigi banyak dilakukan oleh kaum perempuan dengan maksud agar tampak rapi dan cantik. Rasulullah SAW bersabda; Artinya: “Rasulullah SAW melaknat perempuan yang menato dan yang minta ditato, yang mengikir gigi dan yang minta dikikir giginya.” (HR At Thabrani) Jangan menyambung rambut Selain hadits yang tersebut didepan (dalam hal menyambung rambut) terdapat pula riwayat sebagai berikut: Artinya: “Seorang perempuan bertanya kepada nabi SAW: Ya Rasulullah, sesunguhnya anak saya tertimpa suatu penyakit sehingga rontok rambutnya, dan saya ingin menikahkan dia. Apakah boleh saya menyambung rambutnya?. Rasulullah menjawab: Allah melaknat perempuan yang melaknat perempuan yang melaknat rambutnya.” (HR Bukhari) Jangan berlebih-lebihan dalam berhias Berlebih lebihan ialah melewati datas yang wajar dalam menikmati yang halal. Berhias secara berlebih-lebiha cenderung kepada sombong dan bermegah-megahan yang sangat tercela dalam Islam. Setipa muslim dan muslimat harus dapat menjauhkan diri dari hal-hal yang dapat menyebabkan kesombongan, baik dalam berpakaian maupun dalam berhias bentuk yang lain. Memoles wajah dengan bahan make-up terlampau banyak serta menggunakan perhiasan emas pada leher, kedua tangan dan kedua kaki secara mencolok termasuk berlebih-lebihan. Perbuatan yang demikian itu tidak lain adalah bermaksud untuk menarik perhatian pihak lain, terutama lawan jenisnya. Apabila yang dimaksudkan adalah untuk menarik perhatian suaminya maka hal itu baik untuk dilakukan. Akan tetapi, apabila yang dimaksud itu semua orang (selain suami) maka hal itu termasuk perbuatan yang dialranga dalam Islam. Selain menjurus kepada sikap sombong, berlebih-lebihan termasuk perbuatan tabzir, sedangkan tabzir dilarang oleh Allah SWT. (lihat al-qur’an onlines di google) Artinya: “26) Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. 27) Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. (QS Al Isra : 26-27) 3. adab bertamu Bertamu adalah suatu cara untuk menyambung tali persahabatan yang dianjurkan oleh Islam. Islam memberi kebebasan untuk umatnya dalam bertamu. Tata krama dalam bertamu harus tetap dijaga agar tujuan bertamu itu dapat tercapai. Apabila tata krama ini dilanggar maka tujuan bertamu itu justru akan menjadi rusak, yakni merenggangnya hubungan persaudaran.. Islam telah memberi bimbingan dalam bertamu, yaitu jangan bertamu pada tiga waktu aurat. Yang dimaksud dengan tiga waktu aurat ialah sehabis zuhur, sesudah isya’, dan sebelum subuh. Allah SWT berfirman: (lihat al-qur’an onlines di google) Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (pria dan perempuan) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS An Nur : 58) Ketiga waktu tersebut dikatakan sebagai waktu aurat karena waktu-waktu itu biasanya digunakan. Lazimnya, orang yang beristirahat hanya mengenakan pakaian yang sederhana (karena panas misalnya) sehingga sebagian dari auratnya terbuka. Apabila budak dan anak-anak kecil saja diharuskan meminta izin bila akan masuk ke kamar ayah dan ibunya, apalagi orang lain yang bertamu. Bertamu pada waktu-waktu tersebut tidak mustahil justru akan menyusahkan tuan rumah yang hendak istirahat, karena terpaksa harus berpakaian rapi lagi untuk menerima kedatangan tamunya. ada juga beberapa cara bertamu yang baik a. Berpakaian yang rapi dan pantas Bertamu dengan memakai pakaian yang pantas berarti menghormati tuan rumah dan dirinya sendiri. Tamu yang berpakaian rapi dan pantas akan lebih dihormati oleh tuan rumah, demikian pula sebaliknya. Allah SWT berfirman: (lihat al-qur’an onlines di google) Artinya: “Jika kamu berbua baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri….” (QS Al Isra : 7) b. Memberi isyarat dan salam ketika datang Allah SWT berfirman: (lihat al-qur’an onlines di google) Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS An Nur : 27) c. Jangan mengintip ke dalam rumah Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Dari Sahal bin Saad ia berkata: Ada seorang lelaki mengintip dari sebuh lubang pintu rumah Rasulullah SAW dan pada waktu itu beliau sedang menyisir rambutnya. Maka Rasulullah SAW bersabda: “Jika aku tahu engkau mengintip, niscaya aku colok matamu. Sesungguhnya Allah memerintahkanuntuk meminta izin itu adalah karena untuk menjaga pandangan mata.” (HR Bukhari) d. Tamu lelaki dilarang masuk kedalam rumah apabila tuan rumah hanya seorang wanita Dalam hal ini, perempuan yang berada di rumah sendirian hendaknya juga tidak memberi izin masuk tamunya. Mempersilahkan tamu lelaki ke dalam rumah sedangkan ia hanya seorang diri sama halnya mengundang bahay bagi dirinya sendiri. Oleh sebab itu, tamu cukup ditemui diluar saja. dan masih banyak lagi 4. adab menerima tamu Sebagai agama yang sempurna, Islam juga memberi tuntunan bagi uamtnya dalam menerima tamu. Demikian pentingnya masalah ini (menerima tamu) sehingga Rasulullah SAW menjadikannya sebagai ukuran kesempurnaan iman. Artinya, salah satu tolak ukur kesempurnaan iman seseorang ialah sikap dalam menerima tamu. a) Berpakaian yang pantas Sebagaimana orang yang bertamu, tuan rumah hendaknya mengenakan pakaian yang pantas pula dalam menerima kedatangan tamunya. Berpakaian pantas dalam menerima kedatangan tamu berarti menghormati tamu dan dirinya sendiri. Islam menghargai kepada seorang yang berpakaian rapih, bersih dan sopan. Rasululah SAW bersabda yang artinya: “Makan dan Minunmlah kamu, bersedekahlah kamu dan berpakaianlah kamu, tetapi tidak dengan sombong dan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah amat senang melihat bekas nikmatnya pada hambanya.” (HR Baihaqi) b) Menerima tamu dengan sikap yang baik Tuan rumah hendaknya menerima kedatangan tamu dengan sikap yang baik, misalnya dengan wajah yang cerah, muka senyum dan sebagainya. Sekali-kali jangan acuh, apalagi memalingkan muka dan tidak mau memandangnmya secara wajar. Memalingkan muka atau tidak melihat kepada tamu berarti suatu sikap sombong yang harus dijauhi sejauh-jauhnya. c) Menjamu tamu sesuai kemampuan Termasuk salah satu cara menghormati tamu ialah memberi jamuan kepadanya. d) Tidak perlu mengada-adakan Kewajiban menjamu tamu yang ditentukan oleh Islam hanyalah sebatas kemampuan tuan rumah. Oleh sebab itu, tuan rumah tidak perlu terlalu repot dalam menjamu tamunya. Bagi tuan rumah yang mampu hendaknya menyediakan jamuan yang pantas, sedangkan bagi yang kurang mampu henaknya menyesuaikan kesanggupannya. Jika hanya mampu memberikan air putih maka air putih itulah yang disuguhkan. Apabila air putih tidak ada, cukuplah menjamu tamunya dengan senyum dan sikap yang ramah e) Lama waktu Sesuai dengan hak tamu, kewajiban memuliakan tamu adalah tiga hari, termasuk hari istimewanya. Selebihnya dari waktu itu adalah sedekah baginya. 5.adab berpergian Bepergian suatu hal yang tak dapat dihindari oleh setiap manusia. Baik bepergian untuk mencari rizki, silaturrahim pada keluarga, atau ibadah haji dan umroh. Agar bepergian kita lebih bermana dan memiliki pahala yang mulia di sisi Allah swt, maka kita dianjurkan melakukan adab-adabnya, yaitu: • Pertama: Istikharah. Sangat dianjurkan bagi setiap muslim yang akan bepergian, terutama untuk haji atau umrah, melakukan Istikharah. • Kedua: Memilih Waktu. Waktu yang baik untuk bepergian: hari Sabtu, Selasa, atau Kamis. Hari yang tidak baik untuk bepergian: Hari Senin,Rabu, dan hari Jum’at sebelum shalat Jum’at. Demikian juga tidak baik untuk bepergian pada tanggal: 3, 4, dan 5 bulan Hijriyah. Jika terpaksa harus melakukan bepergian pada hari-hari atau tanggal yang tidak baik atau na’as itu, maka hendaknya bersedekah dan membaca Surat Fatihah, Surat Falaq dan An-Nas, ayat Kursi, Surat Al-Qadar, dan Surat Ali-Imran dari kalimat: “Inna fi khalqis samawati wal ardhi, hingga akhir Surat.” • Ketiga: Washiyat. Dianjurkan untuk setiap orang yang akan bepergian, terutama untuk haji, agar menyampaikan wasiat kepada keluarganya. Wasiat itu bisa berkenaan dengan urusan yang harus dilakukan, kewajiban, atau utang piutang. Ia juga dapat menyampaikan amanat yang harus dilakukan oleh anggota keluarganya. • Keempat: Pemberitahuan. Nabi saw bersabda: “Apabila seorang muslim akan bepergian, ia harus memberitahukan saudara-saudaranya. Begitu pula wajib bagi saudara-saudaranya menemui ketika ia kembali.” • Kelima: Bersedekah. Hendaknya bersedekah sebelum bepergian untuk memperoleh keselamatan dan bersedekah lagi ketika kembali sebagai ungkapan syukur • Keenam: Mandi sunnah dan lakukan shalat Safar dua rakaat. Rakaat pertama, setelah Al-Fatihah baca Surat Al-Ikhlash. Rakaat kedua setelah Al- Fatihah baca Surat Al-Qadar.
Saya meringkas dari : http://bimsmanamanya.blogspot.com/2011/04/berperilaku-terpuji.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar